Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Reskrim Polsek Kandis Ringkus Dua Orang Diduga Pengedar Narkotika Jenis Shabu

×

Reskrim Polsek Kandis Ringkus Dua Orang Diduga Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Sebarkan artikel ini

Kandis – Dewanusantaranews.com – Polsek Kandis, Polres Siak , berhasil mengamankan 2 (Dua) seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial berinisial PP Dan AT di Jln Raya Pekanbaru – Duri Km. 86 RT 001 RW 004 Desa Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Jum’at (31/01/2025).sekira pukul 00.00 Wib.

Kapolsek Kandis KOMPOL DARMAWAN, S.H.,M.H. mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu di Jln Raya Pekanbaru – Duri Km. 86 RT 001 RW 004 Desa Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,

“Kapolsek Kandis KOMPOL DARMAWAN, S.H.,M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskim Polsek Kandis AKP ROEMIN PUTRA, S.H., M.H beserta Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan Penyelidikan tentang kebenaran informasi sekira pukul 00.15 WIB, Jl. Raya Pekanbaru – Duri Km. 86 RT 001 RW 004 Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Baca Juga  Irham Tajhi Sekertaris IPAW Sumut Dalam Hardiknas ,Pesan Jangan Hanya Formalitas Tanpa Kwalitas

Tim unit Reskrim Polsek Kandis mencurigai 1 (satu) rumah kontrakan diduga sering dijadikan Lokasi Transaksi Narkotika, ditemui 2 (dua) orang laki – laki dan langsung mengamankan pelaku tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *