Lanjut” Tim Reskrim dalam penggeledahan ditemukan barang bukti 1 (satu) Paket Plastik Klip Bening Ukuran sedang diduga narkotika jenis Shabu 4 (empat) Paket Plastik Klip Bening Ukuran Kecil Narkotika Jenis Shabu oleh seorang 2 (dua) Orang Laki- Laki berinisial PP (30) dan AT (36)mengaku mendapatkan Narkotika Jenis Shabu tersebut dari berinisial RS yang mana narkotika jenis shabu tersebut akan dijual disekitaran Kecamatan Kandis.
Setelah itu Kanit Reskim Polsek Kandis AKP ROEMIN PUTRA, S.H., M.H beserta Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis membawa para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kandis guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polsek Kandis mengapresiasi kerjasama masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga penangkapan ini dapat terlaksana dengan baik.
Parlindungan Tambunan












