Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polres Simalungun Raih Dua Penghargaan Kapolri, Polda Sumut Perkuat Sinergi Hukum Bersama Kejati Tanpa Praktik Transaksional

×

Polres Simalungun Raih Dua Penghargaan Kapolri, Polda Sumut Perkuat Sinergi Hukum Bersama Kejati Tanpa Praktik Transaksional

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba membenarkan capaian membanggakan yang diraih institusinya, saat dikonfirmasi pada Selasa, 28 Juli 2026, sekira pukul 19.40 WIB.

Kepada awak media, AKP Verry Purba menjelaskan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, melalui berbagai kegiatan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

“Polres Simalungun berhasil meraih dua piagam penghargaan langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.,” ujar AKP Verry Purba.

Ia merinci, piagam pertama dengan Nomor Kep/666/V/2026 diberikan atas keberhasilan Polres Simalungun sebagai Unit Pelayanan Publik hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik mandiri instansional tahun 2025, dengan kategori Pelayanan Prima (A). Sementara piagam kedua, dengan nomor yang sama, diberikan atas keberhasilan Polres Simalungun sebagai unit kerja peraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berdasarkan hasil evaluasi pembangunan Zona Integritas mandiri tahun 2025.

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tindak Lanjuti Informasi Galian Ilegal

“Kedua piagam ini diserahkan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dan diterima oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M.,” ucap AKP Verry Purba.

Penyerahan piagam tersebut digelar di Mako Polda Sumatera Utara pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 09.00 WIB, bersamaan dengan momentum penting lain di lingkungan Polda Sumatera Utara, yakni penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

MoU bertajuk Komitmen Bersama Penyidik dan Penuntut Umum dalam Rangka Penegakan Hukum yang Objektif, Profesional, dan Tanpa Transaksional itu digelar di Mapolda Sumut, Selasa (28/7/2026), dan dihadiri langsung oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Eko Adhyaksono, Wakapolda Sumut, para pejabat utama Polda Sumut dan Kejati Sumut, para Kapolres serta Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, para Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat PPA dan PPO, penyidik, serta jajaran jaksa pidana umum dan pidana khusus.

Baca Juga  Polres Perbaungan Ringkus Terduga Anggota Geng Motor

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menegaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis memperkuat koordinasi antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum, di tengah implementasi pembaruan hukum pidana nasional dan hukum acara pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *