“Perubahan regulasi tidak cukup hanya dipahami pada tataran norma dan pasal. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita menerjemahkannya ke dalam praktik penanganan perkara, membangun hubungan kerja yang profesional antara penyidik dan penuntut umum, serta memastikan setiap kewenangan dijalankan secara objektif, profesional, dan tanpa praktik transaksional,” tegas Kapolda.
Irjen Pol. Whisnu menekankan, Polri dan Kejaksaan merupakan dua institusi yang memiliki peran strategis dalam satu rangkaian sistem peradilan pidana. Keberhasilan penegakan hukum, katanya, tidak hanya diukur dari selesainya suatu perkara, tetapi juga sejauh mana proses tersebut mampu menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
“Ketika hukum ditegakkan tanpa kepentingan pribadi, tanpa praktik transaksional, tanpa penyalahgunaan kewenangan, serta tetap menghormati hak asasi manusia, maka kepercayaan masyarakat kepada negara akan semakin kuat. Menjaga integritas hukum berarti menjaga kepercayaan masyarakat, dan itulah bagian penting dari menjaga NKRI,” ujarnya.
Kapolda Sumut juga mengaitkan pentingnya sinergi Polri dan Kejaksaan dengan pembangunan ekonomi daerah. Sumatera Utara, disebutnya, merupakan wilayah dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang di sektor perdagangan, industri, perkebunan, pertanian, pariwisata, logistik, hingga UMKM, yang seluruhnya membutuhkan kepastian hukum dan situasi keamanan yang kondusif.
“Saya yakin, dengan terpeliharanya soliditas antara penyidik Polri, penuntut umum, dan seluruh unsur Criminal Justice System, kita akan mampu mewujudkan penyelesaian perkara yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Kapolda Sumut menyampaikan pesan moral sebagai landasan tugas aparat penegak hukum: “Loyalitas adalah keberanian diri dalam berpihak pada kebenaran, demi menjaga kehormatan institusi.” Ia turut mengutip Matius 6:33 sebagai pengingat bahwa setiap pengabdian harus dilandasi nilai kebenaran, integritas, dan tanggung jawab.
Melalui rangkaian kegiatan pada Selasa (28/7/2026) ini, mulai dari penyerahan penghargaan kepada Polres Simalungun hingga penandatanganan komitmen bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut, diharapkan sinergi antara penyidik dan penuntut umum semakin kuat, sehingga mampu menghadirkan sistem penegakan hukum yang modern, berintegritas, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat.
Laporan AG












