P. Siantar – Dewanusantaranews.com – LSM PPLH (Peduli pembangunan dan lingkungan hidup ) J.Hutagalung dan tim akan mengadukan kepala sekolah SMA neg 2 jln Patuan Anggi kec siantar Utara P.Siantar Edward Simarmata SPd.MSI ke Tipikor polres P.Siantar terkait adanya indikasi dugaan penyewengan dana BOS mulai tahun anggaran 2024 serta adanya dua kali penerimaan siswa/i disekolah ini yang diduga fiktif.
Pengembangan perpustakaan tahap 1 tahun 2024 senilai Rp 370.582.000 dan tahap kedua sebesar Rp 495.826.100,pemeliharaan sarana prasarana.
Serta pembayaran gaji guru honor dan pegawai honor dua kali setahun dilakukan oleh kepala sekolah SMA 2 P.Siantar tahun anggaran 2024 senilai Rp 336.900.000 juga ada dugaan tidak memasang papan transparansi untuk ketahui publik ,hal ini supaya kepala sekolah memberikan klarifikasi sehingga akan dilaporkan ke APH Tipikor polres p.siantar .
Ketua LSM PPLH (pengamat pembangunan dan lingkungan lingkungan hidup saat dimintai keterangan Jumat (24/4/2026) mengatakan ” Kita akan adukan ke Tipikor ,diduga kepala sekolah ini kebal hukum sudah (3) kali kita somasi tetapi tidak ada klarifikasi dari pihak sekolah sebagai pertanggung jawaban dana BOS” ucapnya .












