Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Wujud Penegakan Hukum di Perbatasan RI-Mly, Satgas Yonzipur 5/ABW Bersama Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti

×

Wujud Penegakan Hukum di Perbatasan RI-Mly, Satgas Yonzipur 5/ABW Bersama Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Kapuas Hulu – Dewanusantaranews.com – Sebagai wujud nyata penegakan hukum, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW bekerjasama dengan Bea Cukai di wilayah perbatasan RI-Malaysia melakukan pemusnahan barang bukti yang menjadi milik negara hasil penindakan kepabeanan dan cukai di halaman kantor Bea cukai Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (16/12/2024).

Barang – barang yang dimusnahkan meliputi rokok ilegal, minuman keras dan produk lain yang berpotensi merugikan negara.

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu pejabat Instansi terkait, Bea cukai, imigrasi, PLBN, Camat Badau, Kapolsek, Danramil, Kepala desa, kepala adat, Bapak Patih, dan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW.

Baca Juga  Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Satu Ekor Sapi Qurban Untuk Warga Tanjung Pal, Sungai Apit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *