Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Wujud Penegakan Hukum di Perbatasan RI-Mly, Satgas Yonzipur 5/ABW Bersama Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti

×

Wujud Penegakan Hukum di Perbatasan RI-Mly, Satgas Yonzipur 5/ABW Bersama Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Dalam sambutannya, Kepala Bea cukai Bapak Henry Imanuel Sinuraya mengatakan “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai sebagai “Community Protector” untuk menjaga keamanan wilayah perbatasan dari penyelundupan brang Ilegal yang merusak moral dan mental generasi muda penerus bangsa”.

Barang – barang  penyelundupan ini berpotensi mengganggu ekonomi dan kesehatan masyarakat karena tidak melalui proses karantina.
Pemusnahan ini dilakukan bekerja sama dengan TNI, Polri, dan instansi lainnya untuk meminimalkan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan.

Pemusnahan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku penyelundupan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan kepabeanan. (Pen Yonzipur 5/ABW)

Baca Juga  Polsek Panai Tengah Amankan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *