Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Unit Opsnal Sat. Reskrim Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Penipuan

×

Unit Opsnal Sat. Reskrim Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Penipuan

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu | Dewanusantaranews.com
Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, yang dipimpin oleh IPDA Seniman, S.H., M.Psi, berhasil mengamankan seorang pelaku dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan, Korban dalam kasus ini adalah Eddy Wijaya pengusaha Es Kristal.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan kronologis kejadian bermula pada tanggal 1 November 2023 hingga 30 November 2023, pelaku memesan dan menerima es kristal milik korban untuk dijual ke warung-warung di wilayah Rantau Prapat. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening Bank BRI milik korban, kemudian Pelaku mengirimkan bukti transfer melalui WhatsApp dengan menggunakan tiga cara: BRImo, Dana, dan Brilink.

Baca Juga  Terbongkar Tambang Galian C Ilegal di Perbatasan Singkawang–Bengkayang, Diduga Catut Nama Bupati dan Gunakan Dokumen Palsu

Tepatnya pada tanggal 06 Desember 2023, korban mencurigai adanya kejanggalan dalam bukti transfer yang diberikan pelaku. Setelah mencetak laporan transaksi finansial, korban menemukan bahwa dari 31 transaksi yang dikirim pelaku, hanya satu yang berhasil masuk ke rekeningnya dan 30 transaksi ternyata fiktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *