Begitu melihat DIH mengeluarkan barang yang diduga ekstasi l, petugas langsung mengamankan dirinya, “Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan ternyata DIH mengeluarkan barang diduga ekstasi merek Mercy”, Terangnya.
Saat dilakukan interogasi, DIH mengaku bahwa ekstasi tersebut di dapat dari seseorang berinisial F warga Binjai melalui via telepon l, tanpaemgetahui alamat pastinya.
“Kini DIH beserta barang bukti, 31 butir ekstasi, 1 unit handphone merek Oppo, dan 1 kotak rokok Magnum Hitam telah diamankan guna penyidikan lebih lanjut”, Pungkasnya. (RS).












