Rokan Hulu, Riau II – Dewanusantaranews.com – DPRD Rokan Hulu, (Rohul) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap pembahasan rancangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Sekaligus Pengambilan Keputusan menjadi Peraturan Daerah (Perda),pada Senin (29/9/2025) dinihari dimulai Pkl.00.00 WiB hingga pkl. .00 51.WiB Selasa (30/9/1025).
Sebelumnya, penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Pemerintah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan TA 2025 dan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029 yang dilanjutkan dengan pembahasan dan finalisasi bersama Pimpinan, Anggota DPRD dan SKPD, serta TAPD Pemkab Rohul.
Agenda Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Rokan Hulu, di Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, diawali laporan Protokoler Sekretaris Dewan (Sekwan).
Agenda langsung dipimpin Ketua DPRD Hj.Sumiartini, didampingi Wakil Ketua Mohammad Aidi, S.H., Nono Patria Pratama,S.E., Porkot Lubis,S.H.,M.H bersama 41 anggota DPRD (Kourum )
Turut hadir, Bupati Rohul, Anton, S.T.,M.M. mewakili Forkopimda, Sekda Muhammad Zaki, TAPD, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Sekwan Sariaman, Kabag Humas DPRD Rike Desmalizarni, tokoh masyarakat serta para undangan lainnya.
Setelah membuka rapat paripurna, Hj Sumiartini mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati Anton pada pelaksanaan agenda penting tersebut.
“Dipersilahkan kepada perwakilan Badan Anggaran untuk menyampaikan hasil pembahasan Rancangan APBD Perubahan TA 2025 yang kita sepakati bersama Pemerintah,” kata Sumiartini dengan mengetok palu mencabut skor Rapat Paripurna terbuka untuk umum.












