P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Deddy Syam SH respon cepat selesaikan masalah warga binaan dengan Problem Solving di Cafe D Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada Minggu sore 20 september 2026 sekira pukul : 16.00 Wib.
Kaposlek Sianțar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH mengatakan bahwa masalah tersebut perihal ketidak cocokan dan telah mengakhiri hubungan pacaran (Putus) yang selama 3 bulan di jalani pihak I inisial WA (32) warga Kecamatan Medan Amplas Kota Medan dengan Pihak II inisial NSS (23) warga Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Dimana pihak II mengadu kepada Pihak III inisial RT (31) warga Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiar bahwa mantan pacar Pihak II Merasa tidak senang, dengan pengaduan Pihak II tersebut lalu Pihak III mengancam Pihak I melalui telepon.












