Selanjutnya Bhabinkamtibmas Aiptu Deddy Syam SH respon cepat melakukan mediasi terhadap ketiga belah pihak di Cafe D yang hasilnya Pihan I sepakat untuk berdamai dengan pihak II dan Pihak Ke III disaksikan orangtua dan keluarga masing masing dengan melampirkan surat pernyataan perdamaian bermaterai.
“Ketiga belah pihak sudah berdamai sehingga masalah tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas IPTU Raja.
(Red) Miss R












