Jika mengalami suatu tindak pidana dan memerlukan kehadiran kepolisian, masyarakat dihimbau untuk segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau melalui WhatsApp Polres Tebing Tinggi 081260664044 dan 081229995923.
Kegiatan ini menjadi upaya Polres Tebing Tinggi dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di tempat strategis, khususnya fasilitas transportasi umum. Dengan kehadiran kepolisian secara langsung, masyarakat merasa aman dan terlindungi. (RS).












