Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan keselamatan berkendara di jalan raya.
“Kegiatan ini adalah langkah preventif Kepolisian Polres Serdang Bedagai untuk memastikan kendaraan angkutan barang mematuhi aturan muatan. Kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, tetapi juga mempercepat kerusakan pada badan jalan”, Sebutnya.
Kasi Humas menegaskan bahwa pendekatan persuasif melalui teguran tertulis diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengusaha angkutan dan sopir untuk mematuhi aturan lalu lintas di masa mendatang.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi angkutan barang, agar selalu tertib dan memperhatikan ketentuan muatan. Ke depan, kami akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas bagi mereka yang masih membandel, demi kenyamanan dan keamanan bersama di jalur tol,” Ujarnya.
“Kegiatan penertiban berlangsung dengan situasi aman dan kondusif, serta berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku”, Pungkasnya. (Rs).












