Simalungun – Dewanusantaranews.com – Menunjukkan dedikasi tinggi dalam mengedukasi generasi muda, Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun IPDA Yancen Hutabarat SH menggelar kegiatan Police Goes to School di SD Plus Raya, Jalan Sutomo, Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Dalam kesempatan tersebut, IPDA Yancen bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) sekaligus memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada para siswa pada Senin (22/6/2026).
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada hari Senin, 22 Juni 2026 sekitar pukul 19.36 WIB menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, khususnya dalam membentuk kesadaran berlalu lintas sejak usia dini.
“Kegiatan Police Goes to School yang digelar IPDA Yancen Hutabarat ini menunjukkan dedikasi tinggi seorang anggota Polri dalam mengedukasi generasi muda. Beliau hadir sejak pagi pukul 07.00 WIB untuk menjadi Inspektur Upacara sekaligus memberikan materi keselamatan berlalu lintas kepada adik-adik siswa SD Plus Raya,” ujar AKP Verry Purba.
Menurutnya, Police Goes to School merupakan program edukasi resmi dari Kepolisian Republik Indonesia. “Program ini menugaskan anggota polisi untuk datang langsung ke lingkungan sekolah, mulai dari tingkat dasar hingga menengah. Ini adalah salah satu wujud dari semangat 80 Tahun Polri Untuk Masyarakat yang terus kami gaungkan,” ungkap Kasi Humas.
IPDA Yancen Hutabarat dalam sambutannya sebagai Irup menyampaikan perkenalan diri kepada seluruh civitas sekolah. “Perkenalkan, saya IPDA Yancen, Kanit Penegakan Hukum Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun. Hari ini saya hadir di sini untuk berbagi pengetahuan tentang keamanan dan keselamatan berlalu lintas, agar adik-adik bisa melindungi diri sendiri dan orang lain setiap hari berangkat dan pulang sekolah,” ujar IPDA Yancen Hutabarat.
IPDA Yancen menjelaskan pengertian dasar keselamatan berlalu lintas kepada para siswa. “Keselamatan berlalu lintas adalah cara kita berperilaku di jalan raya agar terhindar dari kecelakaan, cedera, maupun kerugian. Setiap orang yang berada di jalan, baik berjalan kaki, naik sepeda, maupun naik kendaraan, memiliki hak dan kewajiban yang harus dipatuhi,” ucap IPDA Yancen.
Lebih lanjut, IPDA Yancen memberikan panduan praktis tentang aturan berjalan kaki yang benar. “Saya berpesan kepada adik-adik untuk berjalan di trotoar atau jalur pejalan kaki, dan jika tidak ada trotoar agar berjalan di sisi kiri jalan menghadap arah datangnya kendaraan. Sebelum menyeberang, berhentilah sejenak, lihat ke kiri-kanan-kiri lagi, dan pastikan jalan benar-benar aman,” ungkap IPDA Yancen Hutabarat.
IPDA Yancen juga menyampaikan aturan bersepeda yang aman bagi siswa. “Bagi adik-adik yang membawa sepeda, gunakan jalur sepeda jika tersedia, patuhi rambu lalu lintas, jangan berboncengan lebih dari satu orang, dan pastikan sepeda dalam kondisi baik. Yang paling penting, pakai pelindung kepala atau helm agar aman jika terjatuh,” tegas Kanit Gakkum Sat Lantas.
Mengenai tata cara naik kendaraan bermotor, IPDA Yancen menekankan beberapa hal penting. “Saat naik sepeda motor, wajib memakai helm standar nasional yang terikat dengan benar dan tidak menjulurkan anggota tubuh ke luar kendaraan. Sementara saat naik mobil, wajib memakai sabuk pengaman dan tunggu kendaraan berhenti sempurna sebelum turun,” ujar IPDA Yancen Hutabarat.












