TAPANULI SELATAN (DPP) – Dewanusantaranews.com – Dua pria terkait kasus Narkoba jenis Sabu berhasil di ciduk Tim Satnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel.Kedua pria yang dikenal sebagai ‘pemain’ sabu berinisial, MSH alias D (40) warga Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel). Sedangkan SS, (37) warga Desa Aek Nauli, Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta)
Keduanya, ditangkap Polres Tapsel dalam sebuah penggerebekan pada Sabtu (28/12/2024).
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ivan Roberth Sitompul, SH, MH, Minggu (29/12/2024) membenarkan bahwa, kedua pria itu telah tertangkap. Kata Kasat, penangkapan ini bermula saat Timnya memperoleh informasi transaksi sabu di Desa Aek Nauli.
“Selanjutnya, kami berangkat ke lokasi. Setibanya di Desa Aek Nauli, kami menuju ke Kebun milik masyarakat untuk melakukan penyelidikan. Tak lama, kami melihat 2 laki-laki yang mencurigakan sedang duduk,” terang Kasat.
Kemudian, Kasat bersama Timnya mendekati kedua laki-laki tersebut dan langsung mengamankannya. Lalu, dilakukan pemeriksaan terhadap kedua laki-laki itu yang tak lain berinisial, SS dan MSH. Dari tangan sebelah kanan MSH, ditemukan uang tunai sebesar Rp1 juta.












