Deli Serdang-Dewanusantaranews.com,Pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2024 sekira pukul 22.00 Wib personel Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian jenis tebak angka Togel kim di Jalan Perintis kemerdekaan, desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dan Desa Tanjung Morawa B Dusun I Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Kemudian Tim melakukan penyelidikan serta melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki berinisial. BH (48) Agen/Tukang tulis nomer tebak angka togel kim di Jalan Perintis kemerdekaan desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Tepatnya di Warung Kopi an. Wak Ndut dan satu orang laki-laki berinisial S (38) yang sedang mengirimkan nomor (togel) tebak angka melalui handpone di Jalan Desa Tanjung Morawa B Dusun I Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang tepatnya di Warung Icha, Selanjutnya tim mengamankan ke 2 (Dua) orang pelaku serta Membawa Barang Bukti ke Polresta Deli Serdang.
Kemudian personel mendapatkan Hasil Interogasi pelaku melakukan perjudian tersebut dangan cara menerima / membeli tebak angka (togel) dengan cara mengirimkan melalui WhatsApp, dan uang hasil dari judi tebak angka di setor ke korlap (agen) berinisial CL, dan Permainan judi jenis tebak angka Togel kim telah berlangsung sekitar Tiga Tahun Dan mendapatkan keuntungan sebesar 25 Persen dari hasil setiap putaran.












