Pelaku juga menjelaskan cara Pembelian nomer tebakan (pasangan) 3 kali dalam satu hari seperti Sidney, Singapore, Hongkong dan dalam satu kali pembelian nomer tebakan minimal lima ribu rupiah.
Adapun Barang Bukti yang di amankan yaitu uang Tunai sebesar Dua ratus sembilan belas ribu Rupiah, 3 (Tiga) unit Hp diantaranya satu unit Hp realme warna hitam, satu unit Hp Vivo warna Abu -Abu dan satu unit Hp Nokia warna hitam,sepuluh kertas karbon, Sepuluh pulpen, Satu buah kalkulator, satu buah catatan no angka keluar yang berisi nomer tebakan togel. Tujuh blok kertas Yang berisikan pasangan pembelian nomor Togel Sydney, SGP, Kim.
Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang
Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M. Agustiawan, ST, SIK, MH. mengatakan ” Benar kita telah mengamankan kedua pelaku judi jenis togel tersebut dan kini kedua pelaku sedang dalam proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” ungkapnya. (Humas Polresta DS / Pardamean Napitupulu)












