Simalungun – Dewanusantaranews.com – Kejaksaan Negeri Simalungun menerima kunjungan kerja resmi dari Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, S.H., M.H., dalam rangka pengawasan sekaligus sosialisasi perkembangan regulasi hukum pidana nasional terbaru.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun pada hari ini dengan penerapan protokol organisasi yang khidmat.
Kedatangan perwakilan rakyat pusat tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, **Munawal Hadi, S.H., M.H.**, didampingi oleh seluruh jajaran Kepala Seksi (Kasi), Kasubbag, serta diikuti secara antusias oleh seluruh Jaksa fungsional dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Simalungun.
**Pemaparan Capaian Kinerja dan Integritas Satuan Kerja**
Mengawali rangkaian acara, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi, memaparkan secara rinci mengenai capaian kinerja yang telah diraih oleh Kejari Simalungun sepanjang periode berjalan.
Pemaparan tersebut mencakup progres penanganan perkara pada berbagai lini, mulai dari tindak pidana umum hingga tindak pidana khusus, serta optimalisasi penyerapan anggaran dan inovasi pelayanan publik yang bertujuan untuk mendekatkan institusi kejaksaan kepada masyarakat Simalungun.
**Fokus Strategis: Transisi Menuju Paradigma Hukum Baru**
Dalam agenda sosialisasi, Mangihut Sinaga memaparkan pemaparan yang fokus utama pembahasan terletak pada kesiapan aparat penegak hukum dalam pemberlakuan KUHAP Nasional yang baru.












