Selanjutnya menanggapi apa yang disampaikan warga, personel Polsek Padang Hulu akan melakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut serta mendukung pelaksanaan poskamling.
“Kami informasikan kepada warga bahwa telah dibuka rekrutmen Bintara Brimob dengan pendaftaran dan verifikasi 10 s/d 18 November 2025 yang dapat diakses melalui Website www.penerimaanpolri.go.id,” sebut Kanit Binmas.
“Personel Polsek Padang Hulu siap menerima setiap keluhan masyarakat serta akan menindak lanjuti atas informasi yang disampaikan,” tutupnya. (RS).












