Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Tambang Ilegal di Ketapang Kebal Hukum: Warga Tantang KLHK Turun Tangan Serius

×

Tambang Ilegal di Ketapang Kebal Hukum: Warga Tantang KLHK Turun Tangan Serius

Sebarkan artikel ini

Ketapang Kalbar – Dewanusantaranews.com – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak di wilayah Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, termasuk di sekitar kawasan Indotani, kembali menuai sorotan publik. Meskipun telah viral di sejumlah media massa dan media sosial, hingga kini belum terlihat langkah penegakan hukum yang serius dari aparat berwenang.

Warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa tambang ilegal di kawasan tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun. Namun, para pelaku perusakan lingkungan dan pembalakan kawasan hutan itu seolah tak tersentuh hukum.

“Tinggal satu departemen yang ditunggu publik untuk menyelamatkan lingkungan, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Masyarakat berharap KLHK bisa mengatasi masalah tambang ilegal yang terus beroperasi ini,” ujarnya yang Dilangsir dari Raden Media, Jumat, 19 April 2025.

Baca Juga  Peringati HUT TNI Ke-79, Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Gelar Tasyakuran Bersama Instansi Dan Tokoh Adat Setempat

Ia meyakini, jika KLHK turun langsung bersama Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) dan Tim Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC), maka struktur pelaku tambang ilegal, dari lapangan hingga pemodal, bisa diungkap dan diamankan.

“Selama ini kalau ada penertiban, hanya pekerja lapangan yang ditangkap, itupun dengan barang bukti yang sangat minim. Padahal, di lokasi itu ada puluhan alat berat excavator yang beroperasi setiap hari,” bebernya.

Warga juga mendesak agar penindakan hukum tidak berhenti pada pekerja saja, melainkan menyasar hingga pemodal, pemilik lahan, penampung hasil tambang, hingga pemasok bahan bakar.

“Selama ini pekerja jadi tumbal. Sekali-kali tangkap semua paketnya. Kalau semua pelaku dari hulu ke hilir ditindak, baru publik percaya bahwa penegakan hukum benar-benar serius,” pungkasnya.

Baca Juga  Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Dan Live Report Situasi Terkini Arus Lalulintas

Menanggapi persoalan ini, pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai lemahnya peran pemerintah daerah menjadi salah satu faktor utama tak kunjung selesainya persoalan tambang ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *