Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Tambang Ilegal di Ketapang Kebal Hukum: Warga Tantang KLHK Turun Tangan Serius

×

Tambang Ilegal di Ketapang Kebal Hukum: Warga Tantang KLHK Turun Tangan Serius

Sebarkan artikel ini

“Tanggung jawab pemda sangat lemah dalam hal pengawasan wilayahnya. Kerusakan lingkungan dibiarkan, artinya ada kelalaian atau kurangnya keberpihakan terhadap keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga,” ungkapnya kepada awak media, Senin, 21 April 2025.

Menurutnya, pemda seharusnya hadir dengan solusi konkret dan terukur, seperti menyediakan alternatif pekerjaan yang legal dan berkelanjutan bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari PETI.

“Pemerintah daerah harus menyusun regulasi daerah untuk mendukung tambang rakyat legal, seperti Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Ini bisa menjadi solusi jangka panjang untuk menekan aktivitas PETI,” ujarnya.

Dr. Herman juga menyoroti lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum. Menurutnya, tidak adanya tindakan tegas terhadap PETI menimbulkan kesan bahwa hukum bisa dinegosiasikan.

Baca Juga  Polres Labuhanbatu Kerahkan Ratusan Personel Untuk Pengamanan Pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pilkada Serentak 2024

“Kurangnya penindakan membuat para pelaku merasa bebas. Penegakan hukum masih terlihat tebang pilih, bahkan diduga terjadi ‘main mata’. Tindakan penertiban pun kerap tidak konsisten dan hanya bersifat sementara,” lanjutnya.

Ia menambahkan, dilema hukum kerap muncul karena sebagian pelaku tambang ilegal adalah masyarakat lokal yang menggantungkan ekonomi rumah tangganya dari aktivitas tersebut.

“Namun ini bukan alasan untuk membiarkan kerusakan lingkungan terus terjadi. Dibutuhkan kebijakan terintegrasi antara penegakan hukum, perlindungan lingkungan, dan solusi ekonomi untuk masyarakat,” tutupnya.

Sumber : Dr.Herman Hofi Law(Pengamat Kebijakan Publik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *