TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi bersama unsur TNI, pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan melakukan monitoring lanjutan di lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam di Jalan Balam Lk II, Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Minggu (7/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit IV Sat Intelkam Polres Tebing Tinggi bersama anggota Unit IV Sat Intelkam dan Kanit Intel Polsek Rambutan. Turut hadir Kanit Pidum Polres Tebing Tinggi Ipda Rangga Risdin, S.Tr.I.K., personel Koramil 13 Tebing Tinggi, Subdenpom Tebing Tinggi, Satreskrim Polres Tebing Tinggi, Polsek Rambutan, Lurah Pinang Mancung, tokoh masyarakat, kepala lingkungan, serta perwakilan Ormas Geman Kota Tebing Tinggi.
Hasil pengecekan di lapangan, petugas gabungan menemukan bangunan yang diduga digunakan sebagai lokasi permainan sabung ayam. Namun, saat monitoring berlangsung tidak ditemukan adanya aktivitas maupun keramaian di lokasi, Sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono.












