Pertanyaan publik kini mengemuka: siapa sebenarnya cukong di balik tambang emas ilegal di Sekadau? Apakah benar ada oknum aparat yang memberikan beking? Dan siapa pemasok solar bersubsidi yang digunakan sebagai bahan bakar mesin tambang ilegal tersebut?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah. Redaksi masih menunggu hak jawab, klarifikasi, serta konfirmasi resmi dari pihak terkait, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.












