Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaTebing Tinggi Dewa Nusantara News

Polres Tebing Tinggi Laksanakan Jumat Curhat Di Warung Masyarakat

×

Polres Tebing Tinggi Laksanakan Jumat Curhat Di Warung Masyarakat

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI | Dewanhsantaranews.com – Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas LJ Tampubolon, S.I.K, M.K.P diwakili Kasat Binmas AKP. B.S.M. Tarigan dan Kanit I Res Sat. Narkoba Ipda Jhon Pelawi, S.H bersama dengan personel Polres Tebing Tinggi melaksanakan Jumat Curhat di warung masyarakat Bapak Isa Jl. Musyawarah Lk. I Kel. Brohol, Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Jumat (02/08/2024).

Hadir dalam kegiatan diantaranya, Kanit Binpolmas Sat Binmas Ipda Rinal Khair, Ps Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu K Sihotang, Staf Sat Binmas Aipda Handi Oky Manalu, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Bripka Pondang Simbolon, Ba Sat Narkoba Brigadir Agustiyan dan Bripda Steven Hutasoit.

Mewakili Kapolres, Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM Tarigan mengatakan maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk mendekatkan diri kepada warga masyarakat serta menerima segala aspirasi dan keluhan masyarakat dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat,

Baca Juga  Polres Tebing Tinggi Pengamanan Kantor Gudang Logistik KPU

“Kami pihak kepolisian mengimbau dan mengajak para warga masyarakat agar kita bersinergi bersama – sama menjaga keamanan kamtibmas di lingkungan atau tempat kita tinggal masing masing agar aman dan baik. Kami juga mengimbau agar jangan main hakim sendiri apabila menemukan tindak kejahatan agar warga menyerahkan pelaku kejahatan tersebut kepada pihak Kepolisian, biarlah hukum yang menghukumnya, jangan menimbulkan tindak pidana yang baru yang dapat merugikan diri sendiri,” ungkapnya.

Mari kita cegah peredaran narkotika di lingkungan kita sendiri, hindari dan jauhilah narkoba tersebut, karena narkoba dapat membahayakan kesehatan dan juga dapat membunuh diri kita sendiri dan narkoba menjadi musuh kita bersama dan kami menghimbau agar memantau anak-anak apabila ketika pukul 22.00 wib tidak dirumah supaya menghubunginya untuk menjaga agar terhindar menjadi korban maupun pelaku tindak pidana, sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *