Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Tambang Akuari Ilegal di Km 18 Garuda Sakti Bebas Beroperasi Usai Dirazia Polisi

×

Tambang Akuari Ilegal di Km 18 Garuda Sakti Bebas Beroperasi Usai Dirazia Polisi

Sebarkan artikel ini

Menurut warga, aktivitas galian C ilegal itu bukan hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan dampak sosial bagi masyarakat sekitar.

Masyarakat pun meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam menangani persoalan tambang ilegal tersebut agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih dalam penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Kampar belum memberikan keterangan resmi terkait masih beroperasinya tambang tersebut pasca-razia.

Dani

Baca Juga  Kapolres Siak Gelar Safari Ramadhan dan Buka Puasa Bersama Da’i Kamtibmas di Polsek Kandis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *