Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Tambang Akuari Ilegal di Km 18 Garuda Sakti Bebas Beroperasi Usai Dirazia Polisi

×

Tambang Akuari Ilegal di Km 18 Garuda Sakti Bebas Beroperasi Usai Dirazia Polisi

Sebarkan artikel ini

Kampar – Dewanusantaranews.com – Aktivitas tambang galian C ilegal di Kilometer 18 Garuda Sakti, tepatnya di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, meski baru saja dirazia oleh tim gabungan dari Polres Kampar, tambang tersebut dilaporkan kembali beroperasi seperti biasa, Selasa (24/2/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tambang atau akuari ilegal yang diduga milik inisial Amr dan dikelola oleh E dan P itu tetap menjalankan aktivitas penambangan tak lama setelah razia dilakukan.

Warga sekitar mengaku heran dan mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum dalam menindak aktivitas yang diduga tidak memiliki izin resmi tersebut.

“Baru dirazia, tapi sekarang sudah jalan lagi. Seolah-olah tidak tersentuh hukum. Ada apa sebenarnya?” ujar salah seorang warga.

Baca Juga  Patroli Polsek Medang Deras Antisipasi Aksi Geng Motor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *