“Kalau di daerah lain, BPHTB masih ada yang bayar, di Kabupaten Siak melalui peraturan
Bupati Nomor 96 Tahun 2022, warga yang mendapat SHM melalui PTSL dan TORA yang
memiliki total NJOP kurang dari seratus juta rupiah, digratiskan BPHTB-nya,” lanjut Husni
Mirza.
Pembagian sertifikat gratis program PTSL di Kecamatan Kandis tersebut diberikan sebanyak 868
Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk warga di empat kampung dan kelurahan. Masing-masingyakni Kampung Kandis memperoleh 297 SHM, Kelurahan Kandis Kota sebanyak 220 SHM, Kelurahan Simpang Belutu dibagikan 331 SHM dan untuk Kampung Jambai Makmur memperoleh jatah 20 SHM.
Camat Kandis, Said Irwan, tak bisa menyembunyikan rasa sukacitanya atas keberhasilan program PTSL yang telah dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Siak untuk warga di Kecamatan Kandis tersebut.
“Saya ucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, mewakili Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, yang telah bekerja keras sejak tahun lalu, menuntaskan program sertifikat gratis untuk rakyat ini. Dan hari ini, kita saksikan antusias warga yang berduyun-duyun mengambil sertifikat yang menjadi haknya,” ucap Said Irwan di sela-sela acara. Ia juga menyampaikan ucapan terimakasihnya atas kehadiran Wakil Bupati, Husni Mirza, yang turun langsung menyerahkan sertifikat kepada warga.
Sebagai informasi, dua bulan sebelumnya, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (BPN) Republik Indonesia Raja Juli Antoni didampingi Wakil Bupati Siak Husni Merza juga telah menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di empat kampung di Kecamatan Kandis.
Penyerahan serifikat PTSL itu, juga di hadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Provinsi Riau Asnawaty, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Tarbarita Simorangkir, Camat dan penghulu se-kecamatan Kandis.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Provinsi Riau Asnawaty dalam laporannya bahwa target di Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di 2023, sebanyak 84.590, yang tersebar di seluruh Kabupaten/kota se-Provinsi Riau, dan terealisasi sebesar 97 persen.
Sementara untuk di Kabupaten Siak terealisasi 100 persen atau 5.450 bidang tanah untuk tahun 2023.












