Lebih lanjut disampaikan, pengungkapan kasus bermula dari informasi saksi yang menanyakan kepada ibu korban perihal pelecehan yang menimpa anaknya. Setelah ditanya, korban mengaku telah berulang kali mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari tersangka, yang adalah Ayahnya, pada saat ibu korban tidak berada di rumah.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian tidur, dan pakaian dalam milik korban yang dikenakan saat kejadian. Saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Polres Sergai berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminalitas dan menindak tegas pelaku kejahatan, terlebih pada kasus Perempuan dan Anak Dibawah umur. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengalami kejadian serupa ke Call Center Polri 110 atau dapat membuat laporan ke SPKT Polsek terdekat”, Tuturnya. (Rs).












