Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Sempat Buron, Eks Karyawan Agung Toyota Berhasil ditangkap Polsek Tambusai

×

Sempat Buron, Eks Karyawan Agung Toyota Berhasil ditangkap Polsek Tambusai

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu, Riau II – Dewanusantaranews.com – Seorang Wanita berinisial AY (36 thn) yang merupakan eks Karyawan Shoow Room Toyota Agung di Ujung batu,Rokan Hulu, Riau berhasil diringkus oleh Personil Polsek Tambusai/Polres Rokan Hulu (Rohul). Setelah sempat buron lebih dari 2 (dua) bulan, akhirnya Unit Reskrim Polsek Tambusai berhasil meringkus AY, terduga Pelaku penipuan dan penggelapan Uang dan Mobil dengan total kerugian para korbannya mencapai ratusan juta rupiah.

Penangkapan dilakukan setelah Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap Pelaku hingga lintas wilayah di beberapa kabupaten di Provinsi Riau. Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Tambusai, Iptu Kristian Hadinata Sirait, SH melalui keterangan Persnya yang disampaikan oleh Paur Humas Polres Rohul Ipda S.Marbun SH menjelaskan bahwa Kasus tersebut berawal pada Sabtu, 16 Agustus 2025 lalu, saat Pelaku mendatangi rumah korban Y (50 thn) di Desa Talikumain, Tambusai.

Baca Juga  Razia Gabungan Polres Labuhanbatu Sasar Tempat Hiburan Malam, Narkoba, Senpi, Sajam, dan Pelanggaran Lalu Lintas

“Modus Pelaku menawarkan Mobil Toyota Innova Reborn dan meminta uang DP sebesar Rp 70 juta secara tunai. Tak lama setelah itu, Pelaku kembali mendatangi rumah korban dan membawa 1 (satu) unit Mobil Toyota Rush warna hitam dengan alasan akan dijual dan dilakukan tukar tambah. Namun, mobil yang dijanjikan tak pernah diterima korban dan pelaku menghilang.

Merasa dirugikan, Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai. Selanjutnya, atas laporan korban itu, Unit Reskrim Polsek Tambusai melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan pelaku.
Pada Rabu, 19 November 2025, Polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Indragiri Hulu (Inhu). Kemudian, Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Tambusai dan Resmob Polres Rokan Hulu menuju lokasi dan melakukan pengintaian. Namun, saat dilakukan penggerebekan, Pelaku sudah tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri.

Baca Juga  Fadly Gabriel Hutagaol Kembali Lagi Mendapatkan Juara 2 dari Pra Remaja,di Turnamen Pencak silat Polresta Pekanbaru

Tim kemudian terus melakukan pemantauan, hingga akhirnya, pada Sabtu, 22 November 2025 dini hari, Pelaku berhasil diamankan setelah pihak keluarga menyatakan kesediaan menyerahkan Pelaku kepada Aparat Kepolisian. Pelaku kemudian digelandang ke Polsek Tambusai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama tim serta koordinasi lintas Polsek dan partisipasi Masyarakat dalam memberikan informasi.
Pelaku berhasil diamankan setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang. Saat ini, tersangka sudah Kami tahan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ucap Kapolsek Tambusai, sabtu (22/11/2025) sore.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *