“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kita tentu berharap kualitas dan hasil penilaian keterbukaan informasi Pemerintah Kabupaten Siak semakin baik. Namun perlu ditegaskan bahwa predikat penilaian bukan tujuan akhir. Tujuan utama kita ialah memastikan masyarakat benar-benar merasakan kemudahan, kepastian, dan kualitas pelayanan informasi,” lanjutnya.
Mahadar juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan tindak lanjut konkret, mulai dari pemetaan kendala, penetapan prioritas pembenahan, pendampingan kepada PPID Pelaksana, hingga pemantauan hasil perbaikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Siak, Rozi Chandra, selaku PPID Utama, menjelaskan bahwa pihaknya selalu menekankan kepada pimpinan perangkat daerah untuk membuka informasi publik sebesar-besarnya. Ia mengibaratkan PPID sebagai etalase sebuah toko.
“Jadi kalau toko kita mau maju dan bagus, itu dimulai dari etalase. Etalase utama yang menjaganya adalah Diskominfo sebagai PPID Utama, tetapi etalase-etalase yang ada di dalam itu adalah para kepala-kepala dinas dan seluruh tim sebagai PPID Pelaksana,” ujar Rozi.
Menurutnya, perlu dilakukan penyamaan persepsi dan merangkai dalam satu frame, sehingga keterbukaan informasi sebagaimana diamanahkan undang-undang dapat terlaksana dengan baik di Kabupaten Siak.
“Ke depan, PPID Kabupaten Siak harus semakin profesional, responsif, tertib administrasi, dan mampu menangani setiap permohonan informasi secara tepat sesuai peraturan. Peningkatan hasil penilaian hendaknya berjalan seiring dengan peningkatan kepercayaan masyarakat,” tutupnya.
Parlindungan Tambunan












