TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Menindaklanjuti informasi yang viral beberapa hari lalu di media sosial Facebook terkait dugaan adanya dua orang yang menggunakan narkotika jenis sabu, Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi bergerak cepat melakukan pengecekan dan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., pada Rabu (12/8/2026) membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk respon kepolisian terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial, kami sudah melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap dua orang yang bersangkutan, yang diketahui berinisial MA alias Tello (38) dan A alias Tepok (49). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar AKP Jimmy R. Sitorus, S.H.












