Dihadapan petugas, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut memang miliknya, yang selanjutnya akan ia edarkan kepada pelanggannya.
“Kini, pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan saat ini Polres Tebing Tinggi melalui jajaran Satresnarkoba tengah memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan narkoba”, Pungkasnya. (RS).












