Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemuda Miliki 3 Kg Ganja di Deli Tua

×

Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemuda Miliki 3 Kg Ganja di Deli Tua

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja. Dalam operasi yang digelar pada Jumat dini hari (5/9/2025), seorang pemuda berinisial AP (25) ditangkap dengan barang bukti 3 kilogram ganja siap edar.

Penangkapan tersebut berawal dari pengembangan kasus terhadap pelaku sebelumnya, berinisial AA yang menyebut adanya jaringan peredaran ganja diwilayah Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Berdasarkan informasi tersebut, petugas Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H dan Kanit 1 Ipda Hadi Priyono, S.H. bersama tim Opsnal mendatangi lokasi.

“Setibanya dilokasi tepatnya di Gg. Pancur Napitu, Lapangan Mekatani, Deli Tua, tim Opsnal menemukan seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas kepolisian menemukan 3 bungkus kertas cokelat berisi ganja seberat 3 Kilogram”, ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H. pada Senin (8/9).

Baca Juga  Sambangi Warung Milik Warga, Polsek Tebing Tinggi Sampaikan Pesan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *