Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Diduga Ilegal, Kuari Galian C Milik Kades di Melawi Dipertanyakan

×

Diduga Ilegal, Kuari Galian C Milik Kades di Melawi Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Melawi, Kalimantan Barat, 8 September 2025 – Dewanusantaranews.com – Aktivitas galian C berupa kuari di Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Lokasi tambang yang disebut-sebut dikelola oleh Kepala Desa Batu Nanta itu diduga beroperasi tanpa izin resmi dan material hasil galian dipergunakan untuk kepentingan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Informasi tersebut diperoleh awak media dari laporan masyarakat setempat. Menindaklanjuti kabar itu, pada Senin (8/9/2025) awak media mencoba menghubungi langsung Kepala Desa Batu Nanta melalui pesan WhatsApp untuk melakukan klarifikasi.

Menjawab pertanyaan, sang kades membantah galian itu diperuntukkan bagi kebutuhan perusahaan sawit. Ia menegaskan material kuari hanya diambil untuk kebutuhan pembangunan rumah ibadah.

Baca Juga  Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Ajarkan Murid Sekolah Latihan Baris Berbaris

Itu ada saya ambil kemarin untuk nimbun gereja. Kalau untuk nyuplai ke perusahaan, belum ada, Pak,” ujar Kepala Desa Batu Nanta dalam pesannya.

Namun, keterangan itu berbeda dengan informasi yang dihimpun dari warga. Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa aktivitas galian sudah berlangsung lama dan tidak semata-mata untuk kebutuhan gereja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *