Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Nn dan 11,51 Gram Sabu

×

Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Nn dan 11,51 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

BATUBARA – Dewanusantaranews.com – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap Pria berinisial Nn (47), warga Dusun II Desa Bandar Sono, Kecamatan Nibung Hangus, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung pada Minggu (8/12/2024) pukul 02.00 WIB di Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Batu Bara, Sumatera Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi sabu seberat 9,04 gram, tiga plastik klip sedang berisi sabu seberat 2,47 gram, tiga plastik klip kecil kosong, satu pipet plastik berbentuk skop, dan satu dompet kecil berwarna kuning. Total berat bruto narkotika yang disita mencapai 11,51 gram.

Baca Juga  STIT PL Gunung Tua Terima Kunjungi Asesor BAN PT

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyimpanan narkotika di Desa Ujung Kubu.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dalam penggerebekan, tersangka tidak bisa mengelak. Barang bukti ditemukan di lokasi, dan saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya,” ujar AKP Fery Kusnadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *