TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Dalam menindak tegas peredaran narkoba diwilayah hukumnya, Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkotika jenis sabu disebuah gubuk terpencil di Dusun V, Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa sore (5/8/2025).
Adalah DS alias Dedi (48), yang merupakan warga Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar, ia tak dapat mengelak saat petugas Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penggerebekan.
Dari tangan pelaku, disita 5 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 12,75 gram, plastik klip kosong, dompet, sendok plastik putih, timbangan digital, tas sandang, 1 unit android, serta uang tunai Rp 300 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut, sebut Kasat Resnarkoba, Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H., Jumat (8/8).












