Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pengedar Sabu 12,75 Gram Dari Sebuah Gubuk

×

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pengedar Sabu 12,75 Gram Dari Sebuah Gubuk

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Dalam menindak tegas peredaran narkoba diwilayah hukumnya, Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkotika jenis sabu disebuah gubuk terpencil di Dusun V, Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa sore (5/8/2025).

Adalah DS alias Dedi (48), yang merupakan warga Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar, ia tak dapat mengelak saat petugas Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penggerebekan.

Dari tangan pelaku, disita 5 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 12,75 gram, plastik klip kosong, dompet, sendok plastik putih, timbangan digital, tas sandang, 1 unit android, serta uang tunai Rp 300 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut, sebut Kasat Resnarkoba, Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H., Jumat (8/8).

Baca Juga  Wakapolres Tebing Tinggi Hadiri Pelepasan 116 Calon Jamaah Haji Kloter 16 Tahun 1446 H / 2025 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *