Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Batu Bara Dewa Nusantara NewsBerita

Satlantas Polres Batu Bara Tindak Pelanggaran Lalin Dan Penggunaan Knalpot Brong

×

Satlantas Polres Batu Bara Tindak Pelanggaran Lalin Dan Penggunaan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini

Selain itu juga pihaknya dalam Patroli Hunting juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas di jalan raya, untuk itu pengemudi maupun pengendara sepeda motor agar selalu mentaati aturan berlalu lintas dalam berkendara.

Kemudian melaksanakan pemeriksaan surat-surat kendaraan, dan sepeda motor yang menggunakan Knalpot brong langsung dicabut (Dibuka) untuk di ganti knalpot standard, Paparnya.

“Demikian juga bagi pengendara motor yang tidak memakai Helm, dan pengguna knalpot brong, dilakukan penindakan langsung (Tilang), untuk memberikan efek jera bagi pengendara”, Pungkasnya.

Baca Juga  Kerjasama Padu: Satgas Yonif 123/Rajawali dan Masyarakat Laksanakan Karya Bhakti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *