Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Sabu 20,25 Gram di Jalan Imam Bonjol

×

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Sabu 20,25 Gram di Jalan Imam Bonjol

Sebarkan artikel ini

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa satu plastik kresek warna merah yang didalamnya berisi satu plastik putih transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 20,25 gram, serta satu unit handphone”, ungkap Kasat Resnarkoba AKP Jimmy R. Sitorus, SH pada Senin (26/1).

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya yang diperolehnya dari seseorang didaerah Percut Sei Tuan.

“Kini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”, Pungkasnya.(RS).

Baca Juga  Polres Tebing Tinggi Revitalisasi Rumah Ibadah Sambut HUT Bhayangkara ke 78

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *