Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

‎Sambangi Warga, Polsek Sipispis Sosialisasi UU PKDRT

×

‎Sambangi Warga, Polsek Sipispis Sosialisasi UU PKDRT

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Aiptu Iwan Kukuh Santoso melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus menyampaikan sosialisasi tentang pemahaman mengenai Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) kepada masyarakat Dusun II, Desa Pispis Kec Sipispis, Kab Serdang Bedagai, Kamis (13/8/2026).

Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga, baik kekerasan fisik, psikis, seksual maupun penelantaran terhadap anggota keluarga.

‎”Setiap permasalahan rumah tangga hendaknya diselesaikan dengan komunikasi yang baik, kepala dingin, dan menghindari tindakan kekerasan.
‎Jangan menggunakan emosi, ancaman, maupun kekerasan sebagai jalan penyelesaian masalah dalam keluarga,” papar Aiptu Iwan Kukuh Santoso.

Baca Juga  Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar dan 3 Paket Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *