TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Sebagai langkah dalam pemberantasan narkoba diwilayah hukumnya, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Satria, Kota Tebing Tinggi, Jumat malam (23/1/2026).
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu dilokasi kejadian. Menindaklanjuti informasi itu, jajaran Sat Resnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan.
Sekira pukul 23.00 Wib, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial AD (40) yang merupakan warga Perbaungan dari dalam sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol.












