Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pengedar dan Sabu 1,59 Gram

×

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pengedar dan Sabu 1,59 Gram

Sebarkan artikel ini

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undan Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Penangkapan ini adalah upaya Polres Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran narkoba yang sangat merusak generasi muda. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan narkotika dengan tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktifitas mencurigakan”, pungkas Kasi Humas. (RS).

Baca Juga  Sinergitas Polres Tebing Tinggi dengan Tokoh Agama, Perkuat Kamtibmas Tetap Kondusif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *