TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali menunjukkan aksinya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang pria berinisial ZR (27), warga Jalan Kunyit Lk I, Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis, diamankan saat berada di rumahnya pada Selasa dini hari (6/5/2025).
“Penangkapan dilakukan oleh personel Sat Resnarkoba yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat sekitar akan aktifitas tersebut. Saat digeledah di ruang tamu rumahnya, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dengan berat 1,59 gram”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Kamis (15/5).
Dalam penangkapan, turut disita plastik klip kosong, pipet plastik runcing, serta satu unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi. Saat diinterogasi terkait kepemilikan barang bukti itu, pelaku mengakui bahwa keseluruhan barang bukti memang miliknya.












