Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Prof. Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Minta Gubernur NTB Pantau Transparansi LKPD Lobar 2021-2023, Kerugian 3,7M dan Penanggung Jawabnya Diduga Tidak Jelas

×

Prof. Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Minta Gubernur NTB Pantau Transparansi LKPD Lobar 2021-2023, Kerugian 3,7M dan Penanggung Jawabnya Diduga Tidak Jelas

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat NTB, 15/05/25 – Dewanusantaranews.com – Pakar hukum internasional sekaligus tokoh nasional Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal S.Pd.I., S.E., S.H., M.H. soroti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Kabupaten Lombok Barat (Lobar),Provinsi Nusa tenggaraBarat (NTB)Tahun 2021-2023 yang dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Diduga dalam LKPD tersebut, kerugian dan penanggung jawabnya tidak jelas. Pasalnya, di LKPD dilaporkan ‘Tagihan Penjualan Angsuran’ senilai Rp. 343.753.550,00 dan ‘Kasus Kerugian Daerah yang berasal dari hasil pemeriksaan BPK RI yang belum diproses Penyeselainnya’ senilai 3.387.480.335,20 dengan rincian 309 nama para penanggung jawab.

Dugaan ketidak jelasan karena belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Inspektorat Lobar dan BPKAD terkait kerugian yang dilaporkan. Sejauh mana perkembangan, hingga ditemukan beberapa nama penanggung jawab yang diduga tidak lazim dalam bentuk singkatan inisial seperti nama ‘Iraks, Harb, Todu, Trim, Semb, Mahk, Must, Hay, Umdi, Tubu, Takd, Nun, Kaf, Suwa, Semb, Mynr, dan beberapa nama yang ditemukan sama, di ulang-ulang sebagai penanggung jawab.

Baca Juga  Kapolres Batu Bara Cooling System bersama Masyarakat

Prof. Sutan Nasomal mengatakan seharusnya pejabat terkait tau betul data yang ditanyakan. Ia juga meminta Gubernur NTB untuk bantu transparansi.

“Saya minta gubernur NTB untuk bantu transparansi LKPD Lobar, hapus teka-teki yang beredar di masyarakat”, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *