Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Keributan Dengan Problem Solving

×

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Keributan Dengan Problem Solving

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui piket Pawas Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean bersama Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas respon cepat selesaikan keributan di warung tuak milik PS di Jalan D.I. Panjaitan Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada Jumat 12 Juni 2026 malam sekira pukul : 22 00 Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH Menjelaskan bahwa, awalnya pada Jumat 12 uni 2026 malam sekira pukul : 21 00 Wib Pihak I inisial AD (34) warga Kelurahan Naga Huta Kecamatan Siantar Timur membuat keributan di warung tuak milik PS tersebut dengan membawa sajam /sabit sehingga membuat Pihak II inisial ES (70) pemilik warung tuak dan pelanggangan terganggu.

Baca Juga  Upacara Penyerahan Jabatan Kabag Logistik Dan Sertijab Kasat Intelkam Serta Kapolsek Marbau Di Polres Labuhanbatu

Selanjutnya Piket Pawas Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean bersama personil piket langsung melakukan pengecekan kemudian melakukan mediasi ke Polsek Siantar Marihat.

Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan permasalahan kejalur hukum dengan membuat surat pernyataan kesepakatan bersama bermaterai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *