TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial DA (31), yang merupakan warga Desa Korajim Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai. Pelaku ditangkap dari sebuah bengkel yang berada di Dusun I Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan, pada Selasa (21/7/2026) malam.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi.
Dalam keterangannya, Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus, S.H. pada Rabu (29/7), mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.












