Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ciduk Residivis di Gang Subur

×

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ciduk Residivis di Gang Subur

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika diwilayah hukumnya. Seorang pria yang diketahui merupakan residivis diamankan saat penggerebekan yang dilakukan pada Senin dini hari (30/3/2026).

Penggerebekan berlangsung di Jalan Sudirman, Gang Subur Lk III, Kelurahan Sri Padang, Kota Tebing Tinggi. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Terlebih dahulu petugas melakukan penyelidikan sebelum akhirnya bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah rumah, yang dicurigai sebagai lokasi penyimpanan dan transaksi narkoba”, ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R Sitorus, S.H pada Senin (6/4).

Baca Juga  Jaga Situasi Kamtibmas, Polres Tebing Tinggi Patroli KRYD

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui berinisial DP alias Putra Keleng (43). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,82 gram, dua butir pil ekstasi berwarna hijau dan oranye, timbangan digital, pipet berbentuk sekop, serta uang tunai sebesar Rp655.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *