Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut, yang diperolehnya dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut kepolisian.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, Tuturnya
“Kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan lingkungan”, Pungkasnya. (RS).












