TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi bersama Ditresnarkoba Polda Sumut melaksanakan supervisi Kampung Bebas Narkoba, bertempat di Kampung B’Gets, Jalan Sakti Lubis Kelurahan Pasar Baru, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Selasa (17/12/2024).
Program ini bertujuan untuk memastikan efektifitas Posko Kampung Bebas Dari Narkoba dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika ditengah tengah masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin Wadirresnarkoba Polda Sumut AKBP Famudin, dengan didampingi Kompol Rolihardo Sinaga dan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha. Turut hadir dalam kegiatan, personel Ditresnarkoba, personel Sat Resnarkoba, Bhabinkamtibmas, Lurah Pasar Baru Erly Sabrina, Kepala lingkungan, tokoh masyarakat dan perwakilan tokoh agama.












