Jakarta Barat – Dewanusantaranews.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat, mengamankan seorang anak berhadapan hukum (ABH) berinisial HRS (16), pelaku tindak asusila berupa begal payudara.
Pria kelahiran 2008 itu diketahui sudah melancarkan aksinya sebanyak 8 (delapan) kali di wilayah Sawangan, Depok, dan Palmerah, Jakarta Barat.
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sugiran, menjelaskan bahwa pelaku mengincar korban secara acak, dengan kecenderungan memilih wanita bertubuh gemuk sebagai target.
“Motifnya bukan wajah atau penampilan menarik, tetapi pelaku asal melihat perempuan bertubuh gemuk, langsung melakukan aksinya,” ujar Sugiran dalam konferensi pers, Selasa (17/12/2024).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat, AKP Rachmad Wibowo berujar, aksi bejat pelaku terungkap setelah korban berinisial CF (14) melaporkan perbuatan HRS ke polisi.
Pasalnya, CF yang juga masih di bawah umur, merasakan trauma mendalam akibat perbuatan pelaku.
“Atas dasar laporan itu, kami melakukan olah TKP berikut dengan penyisiran CCTV. Berdasarkan dari olah TKP dan penyisiran CCTV, kami dapat menemukan identitas pelaku identitas pelaku,” kata Rachmat dalam konferensi pers, Selasa.
“Terus kami melakukan penyelidikan dan alhamdulillah pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sawangan, Depok,” imbuh dia.
Dari tangan pelaku, polisi lantas menyita 2 unit sepada motor dan jaket yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Dua motor tersebut, lanjut Rachmat, digunakan pelaku secara bergantian saat membegal payudara korbannya.
Lebih lanjut, Rachmad menyampaikan jika pelaku nekat melakukan aksinya itu karena terpapar video porno.
“Berdasarkan dari hasil pemeriksaan pelaku sering menonton film porno, saat pandemi Covid-19,” ujar Rachmat.












